Tipologi Kemerdekaan
Tipologi Kemerdekaan
Oleh Husein Ja'far Al Hadar
Telah 62 tahun bangsa ini meraih kemerdekaan. Kini, suasana kemerdekaan begitu kental menyelimuti setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Berbagai "ritual kebangsaan" dalam aneka-ragamnya kian memadati berbagai wilayah di seluruh penjuru Indonesia. Hal itu sebagai bentuk partisipasi aktif rakyat Indonesia dalam upaya memeringati dan mengisi momentum sakral dalam sejarah bangsa Indonesia.
Kemerdekaan merupakan sebuah cita-cita nurani luhur bagi setiap masyarakat dalam suatu tatanan kebangsaan dan kenegaraan. Pasalnya, kemerdekaan merupakan sebuah titik tolak bagi sebuah bangsa dalam upaya membentuk suatu pemerintahan yang berdaulat dan independen sesuai dengan cita-cita objektif seluruh elemen rakyatnya. Selain itu, era kemerdekaan ternilai sebagai sebuah era baru yang mampu memberikan jaminan bagi masyarakat suatu bangsa guna menuju suatu tatanan sosial masyarakat yang lebih ideal.
Dalam perkembangannya, terdapat beberapa tipologi yang tersusun secara vertikal-sesuai kedalaman pemahaman paradigmatik akan esensi serta eksistensinya-dalam tatanan masyarakat kita dalam memahami dan memaknai nilai-nilai esensial sebuah kemerdekaan. Tipologi terkait esensi kemerdekaan tersebut muncul seiring dengan beragamnya pemahaman paradigmatik seseorang akan sebuah kemerdekaan.
Pertama, kemerdekaan simbolik. Sebagian masyarakat kita cenderung memahami dan memaknai esensi kemerdekaan sebagai sebuah era terbebasnya tatanan sosial masyarakat dalam suatu bangsa dari tirani penjajahan asing yang bersifat hegemonik-eksploitatif. Dalam konteks ini, simbol kemerdekaan berupa proklamasi kemerdekaan 62 tahun silam ternilai sebagai titik awal sekaligus terpenuhinya kemerdekaan bangsa secara mutlak.
Kedua, kemerdekaan substansial. Dalam sisi yang berbeda, sebagian masyarakat cenderung memiliki paradigma yang lebih idealis serta relevan terkait esensi dan eksistensi dari sebuah kemerdekaan. Mereka cenderung memahami dan memaknai kemerdekaan lebih komprehensif, yaitu terbebasnya tatanan sosial masyarakat dari tirani-tirani penjajahan asing maupun berbagai bentuk "penjajahan internal" yang mungkin muncul dalam suatu era pascaproklamasi kemerdekaan 62 tahun silam.
Tipologi ini cenderung menjadikan kesejahteraan, egalitarian sosial-ekonomi, humanisme, serta kedamaian sebagai sebuah tolak ukur akan hakikat kemerdekaan. Tercapainya suatu tatanan masyarakat bangsa yang sejahtera dalam berbagai aspeknya merupakan titik awal kemerdekaan dalam perspektif tipologi ini. Sehingga, proklamasi kemerdekaan di era 1945 tidak dapat menjadi jaminan akan kemerdekaan dalam tipologi ini.
Ketiga, kemerdekaan struktural-universal. Dalam perspektif tipologi ini, esensi serta eksistensi sebuah kemerdekaan kian semakin mendalam dan fundamental. Tipologi ini lebih melihat hakikat kemerdekaan sebagai sebuah era terbebasnya suatu tatanan sosial kebangsaan masyarakat dari tirani "penjajahan global"-yang direalisasikan oleh sekelompok negara adikuasa yang cenderung bersikap hegemonik-dominatif-dalam tatanan politik global terhadap negara-negara lemah.
Selaras dengan tipologi kemerdekaan substansial, kemerdekaan struktural-universal pun cenderung bersifat abstrak selaras dengan keabstrakan rezim penjajahan yang muncul sebagai sebuah kekuatan hegemonik. Hegemoni dan tekanan secara struktural yang menimpa suatu bangsa dalam tatanan masyarakat global merupakan tolok ukur keterjajahan suatu bangsa dalam tipologi ini.
Selaras dengan hal itu, terlepasnya suatu bangsa dari sebuah struktur tirani global yang hegemonik dan monopolistik serta terbentuknya sebuah kemandirian global bagi suatu bangsa dengan idealisme politik sendiri merupakan tolok ukur kemerdekaan dalam tipologi ini. Oleh karena itu, dalam tipologi ini, terlepasnya suatu bangsa dari jeratan struktur tirani global-dengan beragam motifnya-yang hegemonik dan monopolistik merupakan hakikat serta eksistensi akan sebuah kemerdekaan.
Akhirnya, bertolak dari deskripsi tiga tipologi kemerdekaan tersebut nantinya diharapkan hal tersebut mampu menjadi objek refleksi dan tolok ukur bagi masyarakat kita akan esensi serta eksistensi kemerdekaan yang kita rasakan dan kita peringati saat ini. Deskripsi tiga tipologi kemerdekaan itu penting guna memotivasi seluruh elemen masyarakat kita agar terus meningkatkan esensi dan eksistensi kemerdekaan bangsa ini. Ke depan tentu kita ingin menuju era yang lebih ideal sebagaimana menjadi cita-cita kolektif seluruh rakyat Indonesia.***
Penulis adalah Ketua Lembaga Study of
Philosophy (Sophy) Jakarta, tinggal di Jakarta
Dimuat pada Selasa, 21 Agustus 2007 http://www.suarakarya-online.com


